FAJAR.CO.ID, BARRU--Langkah cepat DPRD Barru menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) rupanya mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini karena LHKPN 25 anggota DPRD Barru tercepat secara nasional.
Kepala Bagian Umum DPRD Barru, Adhy Fatria Senin, 3 Januari mengatakan, berdasarkan data laporan LHKPN per tanggal 1 Januari 2022, DPRD Barru adalah yang tercepat.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Umum DPRD Barru, Adhy Fatriah bahwa keberhasilan DPRD Barru melaporkan LHKPN sebelum batas waktu periodik yang ditentukan KPK yakni 31 Maret 2021.
Hal ini semua berkat meningkatnya pemahaman para Pejabat Legislatif atau 25 Anggota DPRD di Barru (wajib lapor), yang mana juga sudah melakukan penginputan secara daring.
"Kita bersyukur semua bisa dilakukan secara cepat dan tepat," ujar mantan Kabag Humas ini. (rus)