Bupati ASA Terima Sertifikat Pasar Bikeru dari BPN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menerima sertifikat aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai, yaitu pasar Bikeru di Jalan Persatuan Raya Sinjai, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

Sertifikat tersebut diterima Bupati ASA didampingi Kepala Kantor BPN Sinjai, Anwar K dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Sofyan Djalil di Ballroom Hotel The Rindra, Makassar, Rabu (5/1/2021)

Dengan diserahkannya sertifikat tersebut, Bupati ASA menuturkan, aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Menurut Bupati, sertifikat ini sangat dibutuhkan dalam melindungi aset Pemkab Sinjai sehingga tidak mudah berpindah kepemilikan.

“Jadi ini sebagai salah satu langkah dalam mengamankan aset yang dimiliki daerah. Alhamdulillah sertifikatnya sudah terbit dan diserahkan langsung oleh pak menteri”, jelas Bupati ASA.

Alumni Monash Australia University ini menegaskan akan terus berupaya mensertifikasi seluruh aset Pemkab Sinjai yang ada.

“Terima kasih BPN dan kita akan sertifikasi semuanya sehingga mengurangi sengketa aset Pemkab dikemudian hari,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan BPN Sinjai, Ahmad Mursid membenarkan, sertifikat aset Pemkab Sinjai yang diserahkan itu merupakan aset Pemkab yang berlokasi di Bikeru Sinjai Selatan.

Sertifikasi tanah pasar tersebut kata Ahmad tidak lepas dari dorongan Bupati ASA kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus bersinergi dengan BPN Sinjai.

  • Bagikan