Selain itu kata Agung, cek urine ini juga menjadi salah satu syarat bagi tenaga kontrak agar bisa mendapatkan perpanjangan SK (Surat Keputusan) pengabdian di Dinas Pol PP dan Damkar Sinjai.
“Kalau ada tenaga kontrak yang terbukti positif dari tes urine ini, kita akan bebas tugaskan dan serahkan ke BNK, demikian juga jika ada ASN terlibat maka pasti ada sanksi dari instansi yang menangani kepegawaian,” tegas Agung.
Dari 329 jumlah keseluruhan personil Pol PP dan Damkar di Sinjai, ada 255 orang yang mengikuti cek urine. Sementara sisanya 74 orang akan menyusul sebab masih menjalankan tugas di berbagai kecamatan.
Sampai berita ini diterbitkan, BNK Sinjai masih melakukan pemeriksaan hasil urine dari seluruh personil Dinas Pol PP dan Damkar Sinjai. (sir)