Lebih jauh dalam pidato orang nomor satu FMIPA UNM ini menyebut, selama tiga tahun terakhir FMIPA UNM telah dua kali melakukan revisi kurikulum untuk 12 Program Studi, yaitu Kurikulum 2019 dan Kurikulum Penunjang Pelaksanaan MBKM 2020 (Kurikulum 2020).
Urgensi dilakukannya perubahan kurikulum 2019 kata dia untuk mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Selanjutnya, Kurikulum 2020 mengakomodir Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Kurikulum 2020 pada dasarnya tidak memiliki perubahan secara substansi dari kurikulum 2019, yaitu menyiapkan 3 semester mahasiswa untuk mengikuti kuliah di luar prodi baik dalam kampus maupun luar kampus,” ujarnya.
Adapun salah satu dampak dari implementasi kurikulum ini, menurutnya untuk mempercepat masa studi mahasiswa.
“Di FMIPA UNM sampai pada tanggal 31 Desember 2021 ada sebanyak 18 orang mahasiswa dari berbagai Program Studi yang dapat menyelesaikan studinya kurang dari 3,5 tahun (3 tahun 1 bulan sampai 3 tahun 4 bulan),” jelasnya.
Diketahui dalam acara tersebut hadir Rektor UNM, Prof. Husain Syam, ASEAN Eng, para pimpinan Fakultas UNM lainnya dan para pimpinan jurusan/prodi yang ada dalam lingkup FMIPA UNM. (selfi/fajar)