"Tadi dari Pak Gubernur, sejauh ini ada langkah dan kita tingkatkan penyidikan,” tambah dia.
Sebelumnya, laporan Pemprov Sulsel ke polisi juga merupakan bagian dari koordinasi dengan tim Korsupgah KPK wilayah VIII, yang memang ikut menaruh atensi terhadap persoalan ini. KPK memang mendorong Pemprov agar berani mengambil langkah hukum yang tegas.
"Mereka meminta untuk mendorong kita untuk pertama LP kepolisian surat-surat yang dari beberapa negatif bahwa rekayasa ataupun tetap mungkin keaslian oke tapi dia adalah tidak ada hak kepemilikan mereka sebenarnya yang kemudian secara perdataan kita mau kepidanaan mereka," kata Sudirman beberapa waktu lalu. (selfi/fajar)