15 Anak Korban Radikalisme di Makassar, DPPPA: Harus Sekolah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kota Makassar untuk mengakomodir anak putus sekolah akibat korban kekerasan radikalisme di kota Makassar.

Pertemuan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan kota Makssar, Jumat (7/1/2021). Dihadiri langsung oleh kepala DPPPA kota Makassar, Achi Soleman.

"DP3A dan Diknas koordinasi, seperti disampaikan pak Wali semua anak-anak harus sekolah juga korban radikaliseme," kata Achi Soleman menjelaskan kronologis siswa korban kekerasan.

Dikatakan, 15 anak putus sekolah mereka tersebar di beberapa kecamatan, yang pasti anak itu akan disekolahkan.

Rata-rata siswa SD dan SMP, ada juga usia 14 tahun, DPPA bertekad kembalikan sesuai umur mereka pada sekolah disesuaikan. Kalau tidak punya ijazah diikutkan paket A.

"Jadi ada kategori SD dan SMP. Kita sinergi untuk pengembalikan 15 anak putus sekolah, agar kembali ke sekolah," tuturnya.

"Pembiayaan ke sekolah gratis, itu komitmen untuk memberikan hak bidang pendidikan," jelasnya, menambahkan.

Selain pengembalian bersekolah, pihaknya juga mendorong sekolah satuan pendidikan ramah anak yang mana sudah harus ada mekanisme atau standar operasional prosedur tentang penanganan kekerasan jika terjadi.

"Program DPPPA jagai anak ta, termasuk perlindungan hak anaknya. Kedua, pembentukan shalter di kelurahan sebagai gerakan parsitipatif warga, ini tujuannya memutus mata rantai kekerasan yang terjadi di masyarakat," tuturnya.

  • Bagikan