"Ada of line dan ada on line, jika yang maksudkan online adalah secara virtual, istilahnya E-Litigasi yg didahului dg pengajuan perkara seca E-Qourt oleh Penggugat, setelah ada persetujuan dari Tergugat baru dilanjutkan dg E-Litigasi," pungkasnya secara singkat.
Penyebab perceraian ditengarai berbagai faktor. Selain ekonomi, juga karena adanya pihak ketiga.
Akademisi juga Psikolog Universitas Bosowa Makassar, St. Syawaliyah G ismin, menyebutkan bahwa berbagai fakto penyebab keretakan rumah tangga.
Menurutnya, dalam rumah tangga, dibutuh pondasi yang kuat, seperti visi-misi yang jelas, sehingga tidak bisa menggunakan prinsip "jalani apa adanya" karena ini akan mempengaruhi cara merespon masalah dalam pernikahan.
"Yang kuat pondasinya,maka akan tidak mudah berkata cerai/pisah/talak, baik itu pihak suami/istri. Kalau pondasi ini belum ada sebelum menikah, setelah ijab kabul, pasutri harus membicarakan ini. Ketika arah rumah tangga jelas sejak awal, maka akan memudahkan pasangan untuk menyikapi setiap masalah," jelasnya, Jumat (7/1/2021), saat dimintai pandangan selaku psikolog.
Melihat dari sisi psikolog, apa saja penyebab perceraian pada rumah tangga? Hal apa saja yang bisa memicu perceraian? Bagaimana setiap pasangan menyikapi munculnya konflik? Bagaimana teknik mengelola konflik keluarga agar tidak berujung cerai? Bagaimana seharusnya sikap anggota keluarga lain menyikapi masalah yang dihadapi pasangan suami istri? Bagaimana kelanjutan kehidupan mereka khususnya anak (kalau mereka sudah punya anak)?