Selama Tahun 2021, Ada 2788 Kasus Perceraian di Makassar

  • Bagikan

Dijelaskan, menurut survei yang dilakukkan salah satu psikolog ternama di Indonesia, menyebutkan banyak hal memang bisa memicu permasalahan dalam pernikahan.

"Seperti karakter, pengalaman masa lalu, pengasuhan yang didapatkan semasa kecil, status pekerjaan, sosial dan sebagainya," jelasnya.

"Tetapi semua ini pada dasarnya karena bermuara pada diri kita yang tidak punya pegangan yang kuat dan pasti, kemudian tidak paham peran suami/istri atau keduanya tidak memiliki dasar pemahaman yang benar dan sama trhadap peran suami istri," sambung dosen Unibos itu.

Dia menjelaskan, zaman sekarang, kasus perceraian juga banyak dipicu karena konflik akibat peran ganda oleh istri, karena istri juga bekerja terlebih jika memilki gaji yang lebih besar.

Lanjut dia, hal ini akan jadi pemicu masalah ketika suami dan istri tidak paham esensi peran masing-masing dalam keluarga. Sehingga mudah muncul kesalahpahaman, lupa kodrat sebagai istri, sehingga lama kelamaan suami merasa tidak dihargai.

Kemudian masing-masing menyimpan perasaan dan pikiran negatif ketika perasaan, emosi/pikiran negatif ini terus menerus hadir dan tidak pernah ada penyelesaian maka akan tinggal tunggu waktu saja, ketika muncul triger tertentu di masa datang akan mudah terjadi pertengkaran hebat.

"Penting sekali sebelum menikah masing-masing memiliki bekal pemahaman yang benar tentang pernikahan. Seperti dalam islam disebutkan pernikahan itu adalah ikatan yang kuat, nah ketika menyadari hal ini, maka kedua insan yg menjalani memiliki tekad yang kuat untuk menjalaninya bersama," terangnya.

  • Bagikan