“Jaksa pengacara negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan,” tegasnya.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal didampingi Kepala Bagian Umum Dr. Muhajir, Kepala Bagian Keuangan Abd. Kadir, dan Kepala Bagian Perlengkapan Danial Katto, serta jajaran Pejabat Sekretariat DPRD Makassar. (*/fnn)