Kasi Bimas Kemenag Wajo: Tuduhan Pungli Tidak Benar, Kasus Sudah Selesai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dugaan kasus pungutan liar yang ditujukan seorang penyuluh kepada Kasi Bimas Islam Kemenag Wajo dibantah.

Kasi Bimas Islam Kemenag Wajo, Muhammad Subhan mengatakan kasus itu telah selesai sejak tahun lalu dan dirinya terbukti tidak pernah melakukan pungli yang dimaksudkan.

Ia menjelaskan, kalau dirinya saat itu sengaja dibuatkan kasus dengan adanya pernyataan tertulis oleh sejumlah penyuluh terkait pungli. Tetapi pernyataan tersebut telah diklarifikasi dan dinyatakan tidak benar.

"Ini berita sejak tahun lalu saya dibuatkan kasus oleh oknum Kakan Kemenag Wajo. Saya dibuatkan kasus, dengan meminta penyuluh non pns tanda tangan agar saya dituduh melakukan pungli saat itu," jelas Subhan dikonfirmasi FAJAR, Selasa (11/1/2022)..

Lebih lanjut dijelaskannya, kalau pungli yang dituduhkan adalah meminta sejumlah uang kepada penyuluh non PNS saat dirinya menjalankan tugas melakukan monitoring.

"Saya tegaskan kalau itu tidak benar. Karena monitoring sudah jadi tugas, kedua saya punya uang jalan di situ, dan ketiga kenapa saya harus minta uang kepada mereka. Justru saya kasih honor ke mereka," tegasnya.

Subhan kembali menegaskan, kalau ini sudah selesai. Sudah dilakukan konfirmasi kepada sebanyak 112 penyuluh, dan tidak ada yang membenarkan.

"Ini sudah selesai di kejaksaan dan tidak terbukti. Bahkan sudah turun inspektorat tapi juga tidak ditemukan pungli yang dimaksud. Pokoknya semua yang terkait sudah dikonfirmasi, dan semua menyatakan tidak benar," tukasnya.

Dugaan pungli ini sebenarnya telah diusut oleh aparat penegak hukum sejak tahun lalu, dan memang sudah tidak ditindak lanjuti lagi.

  • Bagikan