Pelaksana Harian Kepala Kantor Kemenag Wajo, Andi Muhammad Hasbi membenarkan persoalan kasus tersebut telah selesai.
"Kemarin itu memang ada yang angkat (laporkan) memang seperti itu, bulan 8 itu bergulir. Tapi sudah selesai ternyata tidak seperti itu. Pungli itu ternyata hanya kebutuhan internal penyuluh saja," kata Hasbi.
Diketahui, dugaan kasus pungli ini kembali mencuat setelah seorang penyuluh di Kemenag Wajo tidak menerima kasus tersebut berhenti.
Ia mengatakan kalau pengusutan kasus itu setop karena sejumlah penyuluh yang dimintai keterangan sebagai saksi mendapatlan tekanan.
Penyuluh berinisial A yang meminta namanya dirahasiakan ini menyayangkan pungli yang sudah terjadi sejak 2020 lalu itu tak dapat diusut tuntas, sehingga memungkinkan dugaan pungli bisa terus terjadi.
Ia menyebutkan, dugaan pungli yang dilakukan meliputi permintaan dana kepada para penyuluh secara bervariasi sebesar Rp150 - 250 ribu oleh oknum Kasi setiap kali akan melakukan rapat monitoring dan evaluasi, serta kegiatan lainnya.
"Setiap kali mau dilakukan monev pasti kami dirapatkan dulu sama Kasi Bimas, lalu penyuluh dimintai uang untuk muluskan itu monev. Dia atasnamakan Kepala Kantor Kemenag Wajo kala itu, padahal sebenarnya tidak. Itu hanya akal-akalannya saja," ujar dia sebelumnya.(maj)