Balitbangda Genjot Perda Omnibus Sombere dan Smart City, Aturan Truk Bisa Masuk Kota

  • Bagikan
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar, Andi Bukti Djufrie

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pembahasan naskah akademik Ranperda Omnibus Sombere dan Smart City (kota dunia) memasuki tahap perampungan. Permasalahan truk dalam kota masuk dalam pembahasan itu.

Ranperda Omnibus Sombere dan Smart City merupakan usulan Balitbangda Makassar. Masuk pembahasan pada triwulan pertama. 

Tim Penyusun Perda Makassar, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan Ranperda Omnibus Sombere dan Smart City akan membahas beberapa klaster. Di antaranya yang akan menjadi pembahasan khusus adalah pelayanan publik dan lalu lintas. 

Salah satu babnya membahas tentang lalu lintas yang membahas khusus tentang truk dalam kota dalam satu bab. “Ini sangat urgen, dan kekuatan hukumnya jika pembahasan bab sama dengan perda tersendiri,” ujar Prof Ilmar, Rabu, 12 Januari. 

Prof Ilmar menyampaikan, untuk naskah akademik nantinya akan dikawal langsung Balitbangda dengan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Jadi bab tersebut tidak hanya Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengawal, tetapi juga Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Penataan Ruang. 

Terpisah, Plt Kepala Bagian Hukum Makassar, Hikmah Reski, menyampaikan ranperda Omnibus Sombere dan Smart City salah satu usulan pemkot. “Ini yang utama akan diselesaikan," katanya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengutarakan, naskah akademik telah masuk dalam proses kajian. "Ini yang diutamakan karena di perda ini membahas Makassar kedepannya, terutama investasi-investasi dan permasalahan publik," tuturnya. (*/fajar)

  • Bagikan