FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pegawai Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai mengikuti sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Sosialisasi ini digelar Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparat (BKPSDMA) Sinjai di ruang kerja Kadis Kominfo dan Persandian, Rabu (12/1/2022)
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kinerja dan Kesejahteraan ASN BKPSDMA Sinjai, Badriyanti Arta, mengatakan, sosialisasi penyusunan SKP dilaksanakan untuk menyelaraskan sasaran kinerja atasan dan kinerja bawahan pada instansi lingkup Pemkab Sinjai.
Kegiatan ini, kata dia merupakan tindak lanjut dari sosialisasi tingkat Kabupaten Sinjai yang gelar BKPSDMA Sinjai pada akhir November 2021 lalu.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk menyelaraskan sasaran kinerja atasan dan bawahan. Jadi penyusunan SKP ini berjenjang sampai kebawah,” pungkasnya.
Penyusunan SKP ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 sedangkan untuk teknnis penyusunan SKP dan Format SKP berdasar pada PP Nomor 30 Tahun 2019.
“Sosialisasi Tata Cara pengisian SKP ini berdasarkan PermenpanRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS,” tambahnya.
Sosialisasi penyusunan SKP ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.
“Kita upayakan akhir Januari semua OPD sudah kita sasar untuk berikan sosialisasi terkait penyusunan SKP ini,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan, Sekretaris Diskominfo dan Persandian Sinjai, Drs Syamsir Tabiala, Kabid Aptika Muh Takdir serta Kabid Persandian Supardi, Kepala UPTD Radio dan Sinjai TV, Mardiyah serta pejabat fungsional dilingkup Diskominfo. (sir)