FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud disebut ditangkap KPK.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan singkat, Kamis (13/1/2021).
Firli mengatakan Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang tersebut diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.
Firli belum menjelaskan lebih lanjut soal OTT KPK di Penajam Paser Utara karena penyidik saat ini masih bertugas mendalami kasus. "Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja," ujarnya.
Diketahui, Abdul Gafur Mas'ud merupakan bupati Penajem Paser Utara dua periode. PPU merupakan daerah yang diancang-ancang akan jadi Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Abdul lahir di Kampung Baru, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur pada 7 Desember 1987. Ayahnya adalah H. Mas'ud dan Ibunya adalah Hj. Syarifah Ruwaidah Alqadri. Dia merupakan anak bungsu dari delapan bersaudara.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara, dia merupakan Pemilik PT Petro Perkasa Indonesia. Dia juga menjadi Ketua BPC HIPMI Balikpapan Periode 2015–2018. Abdul juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat.
Bukan itu saja, dia juga menjadi Wakil Koordinasi Tetap Indonesia Wilayah Timur KADIN. Selanjitanya menjadi Bendahara Umum PMI Balikpapan. Dia juga menjabat sebagai Ketua Lemhanas Angkatan 6.
Tidak berhenti di situ, dia menjadi Ketua Pengusaha Pemuda Pancasila Balikpapan. Lalu menjadi Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam Dan Mineral KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan. Dia juga menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Selain itu juga menjadi Ketua Umum ASPEKSINDO (Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia). Sementara jabatan saat ini adalah Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018–2023.(msn/fajar)