Dituduh Jadi Banpol, Sopir Ini Dikeroyok, Satu Pelaku Masih Buron

  • Bagikan
Saleh pelaku penganiayaan itangkap Polsek Makassar.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lelaki yang bernama Muh Abdullah Saleh kini berurusan dengan polisi. Karena kecurigaannya sendiri, membuatnya harus ditahan di Mapolsek Makassar.

Saleh, panggilan akrabnya kerap curiga dengan Haedar Mirsyad yang ia anggap sebagai Bantuan Polisi (Banpol), karena selalu bertanya soal keberadaan temannya yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Tak terima rekannya dicari-cari oleh Haedar, Saleh pun memanggil rekannya yang lain dan menganiaya Haedir secara membabi buta di Jalan Sungai Saddang, Makassar.

"Awalnya korban (Haedar) dituduh sebagai Banpol yang selalu beri informasi soal temannya pelaku. Dari situ, karena tersangka tak terima seperti itu. Soal narkoba gitu," kata Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal, Kamis (13/1/2022).

Akibat penganiayaan itu, korban yang berprofesi sebagai seorang sopir ini, mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya akibat pengeroyokan yang ia alami. Beruntung lukanya tak parah.

"Korban kondisi masih baik baik aja. Rawat jalan. Korban mengalami luka lebam," tambah Yusrizal kepasa wartawan.

Puas menggebuk Haedar, pelaku Saleh dan rekannya berinisial A kabur. Berselang beberapa hari kemudian, pelaku Saleh ditangkap di rumahnya di Jalan Tentara Pelajar, Makassar pada 12 Januari 2022 kemarin.

"Pelaku yang satu ini sudah diamankan. Sementara untuk pelaku berinisial A ini masih kami lakukan pengejaran. Semoga lekas tertangkap," harap perwira Polri, berpangkat satu melati ini.

Saat ini, Saleh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Dia dijerat Pasal 170 KUHP.

  • Bagikan