Pasutri Dianiaya Tetangga Gara-gara Klakson, Pemukul dan Korban Saling Lapor

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Pasangan suami istri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), babak belur diduga dianiaya oleh tetangganya gara-gara membunyikan klakson.

Video penganiayaan pasutri itu pun viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun @tkpmedan di Instagram terlihat wajah salah seorang laki-laki di video itu berlumuran darah.

Dia terlihat diapit oleh seorang wanita dan laki-laki. Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang ikut menenangkan. Selain itu, seorang pria yang berada agak jauh dari korban terlihat memegang sebuah benda diduga besi di tangannya.

Di dalam narasi video, penggugah menyebut peristiwa itu terjadi di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Medan, Minggu (9/1/2022).

Pengunggah menjelaskan, pasangan suami istri itu bernama Darwin Tanadi dan Agustina. Keduanya disebut dianiaya oleh tetangganya bernama Rudi. Dari informasi yang diperoleh, kejadian itu berawal saat Darwin hendak keluar dari perumahan tersebut mengendarai mobilnya.

Di saat yang bersamaan, pelaku juga hendak keluar dari mobilnya.

Korban yang khawatir terjadi senggolanlangsung membunyikan klaksonnya. Pelaku yang tidak senang karena diklakson lalu mendatangi korban kemudian melakukan penganiayaan.

Akibat kejadian itu, Darwin berlumuran darah usai dihajar oleh pelaku sedangkan istrinya mengalami patah tangan kiri. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Royal Prima Marelan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua belah pihak telah melaporkan peristiwa itu ke polisi dan sedang ditangani.

  • Bagikan