Polemik Anggaran Pokir di Soppeng, Kopel: Repot Kalau DPRD Tidak Bersuara, Apalagi Kalau Diam

  • Bagikan
Gedung DPRD Soppeng

FAJAR.CO.ID, SOPPENG -- Anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Soppeng berpolemik. Dianggap hanya ada di era Bupati sebelumnya Andi Soetomo. Di era Andi Kaswadi Rasak hilang begitu saja.

Apalagi aspirasi warga tentang akses jalan rusak di Palla Otae Madello, Dusun Madello Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo dikerjakan dengan swadaya masyarakat dan dibantu dari uang pribadi anggota DPRD.

"Tidak tersentuh APBD dengan ADD, makanya masyarakat minta untuk dibantu pembangunan jalan beton sepanjang 150 meter. Saya sumbang materialnya, dan semennya, serta kerja bakti dengan masyarakat," aku Anggota Banggar DPRD Soppeng, Andi Mahfud kemarin.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Soppeng itu juga menegaskan sejak kepemimpinan Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Rasak. Anggaran Pokir menghilang selama ini.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman mengatakan, pokok-pokok pikiran anggota DPRD itu dimasukkan ke Pemkab dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) setiap tahun.

"Jadi tidak mungkin hilang kecuali kalau pihak DPRDnya yang memang malas memasukkan," katanya kepada FAJAR Kamis (13/1/2022).

Kata dia, Pokir itu untuk memperkuat hasil-hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), kalau benar usulan masyarakat itu memang sangat dibutuhkan.

Sebab sambugnya, Pemkab tidak mungkin menunggu Pokirnya Anggota DPRD baru RKPD disusun. Karena kalau dokumen perencanaan daerah ini tertunda, maka akan berpengaruh pada penyusunan KUA/PPAS, RKA OPD, sampai pada RAPBD yang akan kembali dibahas di DPRD.

  • Bagikan