Soal Pokir yang “Hilang” di Soppeng, Begini Penjelasan TAPD dan DPRD

  • Bagikan
Sekretaris Daerah (Sekda), Andi Tenri Sessu

FAJAR.CO.ID, SOPPENG -- Anggota DPRD Kabupaten Soppeng mengeluhkan kepemimpinan Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Rasak. Anggaran Pokir dianggap menghilang selama periodenya.

Sekretaris Daerah (Sekda), Andi Tenri Sessu mengatakan, pelaksanaan musyawarah perencanaan sekarang sudah mulai berjalan tahapannya. Tanggal 18 Januari nanti sudah konsultasi publik rencana pembangunan.

"Itu mekanismenya sesuai dengan Permendagri 18 tahun 2017 yang mana dimulai dari penyampaian rencana kemudian dilanjutkan dengan mesrembang desa sampai musrembang kecamatan dan dilanjutkan di Forum SKPD," katanya saat ditemui di kantornya Kamis (13/1/2022).

Kata dia, disitu nanti dibahas ada dua aspirasi yakni, melalui musyawarah desa dengan pokok-pokok pikiran DPRD.

"Pokok pikiran ini dipertemukan dengan usulan musyawarah desa melalui forum SKPD. Kalau sudah bercampur ini sudah menjadi rancangan kerja pemerintah daerah, yang dibawa ke Musrembang kabupaten," tambahnya.

Tenri menyampaikan, usulan melalui desa kurang lebih 1300-an, melalui pokir DPRD ada 1.400 usulan. Untuk memenuhi semua itu dibutuhkan anggaran hampir Rp4 triliun, sedangkan APBD Soppeng hanya Rp1,2 triliun.

"Karena keterbatasan pemerintah daerah tentu tidak semua bisa diakomodir. Nanti Pokir ketemu di sana, dibicarakan di Musrembang. Semua dimusyawarahkan, dan ada berita acaranya," bebernya.

"Kita di soppeng sejak perubahan aturan, konsisten melaksanakan sesuai dengan aturan. Pokir itu ada, hanya saja menjadi usulan. Pokir itu saran pendapat sebelum musrembang, beda dengan aspirasi masyarakat," sambungnya.

  • Bagikan