FAJAR.CO.ID, SOPPENG -- Polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kematian Lenni Suryana, Pegawai Puskesmas Pacongkang, Kecamatan Liliriaja.
Perempuan yang berusia 28 tahun itu yang ditemukan gantung diri pada 2020 lalu dengan seutas kain sarung di kediamannya di Caccaleppeng, Kelurahan Jennae, Kecamatan Liliriaja.
Hasil autopsi kepolisian menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian leher Lenny.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Noviarif Kurniawan mengakui ada tanda kekerasan di leher korban berdasarkan hasil autopsi. "Kalau leher bagian bawah ada patahan," katanya.
Saat ditanyakan terkait apakah pelaku pembunuhan itu meruoakan suaminya sendiri, alumni Akpol 2016 itu tak menampiknya. "Iye. Insya allah kasus ini pasti saya masukan ke meja hijau," tegasnya Kamis (13/1/2022).
Jika merujuk pada peristiwa sebelum Lenny meninggal sang suami Arfandi alias Appang melakukan kekerasan, dan melaporkannya ke Polisi. Atas mediasi yang dilakukan Lurah Jennae pada 13 Juli 2020 lalu keduanya berhasil di damaikan, dan Lenny pun mencabut laporan polisinya. (agung/fajar)