FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Pemkab Wajo mendapat masukan dari dewan dalam pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu. Yakni, jangan bebani APBD namun memacu PAD.
Anggota DPRD Wajo, Mustafa mengemukakan, secara konstruksi tidak memberikan komentar terhadap RTH Callaccu yang rampung akhir Desember 2021 lalu. Namun pengembangannya perlu ditata dengan baik.
"Seperti misalnya area perparkiran, box kontainer, mesti dikelola agar memberikan kontribusi ke daerah," ujarnya, saat ditemui di RHT Callaccu, Kamis, 13 Januari 2022.
Olehnya itu, kata dia, RTH yang berlokasi di Kelurahan Teddaopu Kecamatan Tempe tersebut, pengelolaan diharapkan di pihak ke-tigakan semacam perusda. Sehingga menguntungkan keduanya.
"Ini sah-sah saja yang penting regulasi dan aturan pengelolaan keuangan serta administrasi jelas," tegasnya.
Namun sebelum itu, Organisasi Perangkat Daerah (ODP) terkait harus memiliki dokumen tentang kajian teknis, seperti keamanan dari Satpol-PP, kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLH) dan kontribusi lainnya.
Menyikapi hal itu, Pembina Jasa Konstruksi Dinas PUPRP Wajo, Irwan Tajuddin menuturkan, pengelolaan RTH Callaccu diwacanakan melibatkan pihak ketiga. Sehingga, pemeliharaan tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemkab Wajo.
"Namun untuk sementara setelah diresmikan nanti. Pengelolaan RTH Callaccu secara lintas sektor. Sembari menunggu regulasi selesai," tuturnya.
Pengelolaan lintas sektor yang dimaksud, misalnya untuk pengelolaan box kontainer Disperindagkop UKM, area parkir Dishub, penerangan Perkim, kebersihan DLH, dan keamanan dari pihak Satpol PP.