FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan tidak ada dua Warga Negara Asing (WNA) yang kabur dari lokasi karantina usai perjalanan luar negeri. Faktanya, dua WNA tersebut memang batal datang ke Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihak kepolisian sempat mendapatkan laporan dari Satgas karantina Covid-19 terkait dua WNA yang tak sampai di lokasi karantina. Setelah ditelusuri ditemukan fakta jika kedua membatalkan perjalan ke Indonesia.
“Yang bersangkutan ini ternyata cancel dan tidak jadi berangkat sehingga pada saat dicek di sini masih tercatat datanya,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1).
Kemudian data dua WNA yang dikira harus karantina kesehatan itu ditemukan oleh Satgas Covid-19. Keduanya masih tercatat di biro perjalanan dan Satgas Covid-19 akan datang ke Indonesia.
Sehingga dapat disimpulkan jika rumor ini muncul akibat keterlambatan menghapus data perjalanan dua WNA tersebut. Dengan begitu, dipastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Ini dalam rangka kita menjaga agar tidak terjadi penyebaran Omicron sehingga mereka harus karantina. Jangan sampai menyebar,” jelas Zulpan.
Sebelumnya, Satgas Covid Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel yang dijadikan tempat karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Total ada 134 hotel yang disidang petugas.
Belakangan disebut-sebut terhadap 2 WNA yang kabur dari lokasi karantina. Mereka dilaporkan tidak ada di lokasi karantina saat petugas datang. (jpg/fajar)