FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berhasil membawa Provinsi Sulawesi Selatan berada pada urutan kedua secara nasional untuk hasil pengukuran indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) tahun 2021. Hal itu berdasarkan penilaian dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Atas peringkat kedua itu, Sulsel mendapat IPK 67,38 dengan status menengah atas. Sementara di posisi pertama diraih oleh DKI Jakarta dengan IPK 76,11 atau hanya berbeda 8,73 dari indeks yang diperoleh Sulsel.
Namun jika berdasarkan tingkat intensitas dan beban kerja pemerintah daerah bidang ketenagakerjaan (Peraturan Menaker No. 28 tahun 2016 tentang hasil pemetaan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan), untuk kategori besar, Sulsel berada pada urutan pertama dengan indeks 67,38.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Tautoto Tanaranggina menyampaikan, bahwa nilai IPK yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. "IPK adalah alat untuk menilai proses pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan, sekaligus diagnostik dan evaluasi kondisi pembangunan ketenagakerjaan secara komprehensif dan holistik," jelasnya.
Adapun tujuan pengukuran IPK ini, kata dia, "untuk mengetahui hasil pembangunan ketenagakerjaan, secara keseluruhan maupun program di setiap daerah; menyusun peta pembangunan ketenagakerjaan; bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dan program pembangunan ketenagakerjaan; dasar pembinaan pembangunan ketenagakerjaan di daerah; dan pengusulan program pembangunan ketenagakerjaan.