Pria di Gowa Tuntut Keadilan, Diusir Mantan Istri Padahal Aset Milik Berdua

  • Bagikan

Namun permasalahan muncul ketika pihak Aminah tiba-tiba menyerobot ke salah satu bangunan milik mereka berdua. Bangunan itu yang berada di Pallangga.

Pihak Aminah tidak mengantongi sertifikat pemisahan aset, sedang tempat tersebut telah diputuskan menjadi milik berdua.

"Keputusan pengadilan kemarin tiga tanah aset saya yakni di jalan Malino dua dan satu di Pallangga kami bagi," ucapnya.

Kata Daeng Janji, tidak masalah jika Aminah menempati rumah di Pallangga, tetapi masalahnya beliau belum mengantongi sertifikat pemisahan dan saya juga diusir padahal aset tersebut milik berdua," pungkasnya.

Ketua PA Sungguminasa Dra. Hj. Martina Budiana Mulya mengatakan ada beragam faktor yang menjadi penyebab perkara perceraian di wilayah Kabupaten Gowa ini. 

Diantaranya masalah perselisihan tak berkesudahan, masalah ekonomi keluarga, masalah pihak ketiga, serta efek media sosial.

Camat Pallangga, Taufik M Akib mengatakan akan kembali mengecek mengenai kasus tersebut. (wis)

  • Bagikan