FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Masa sulit Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri masih berlangsung hingga saat ini. Banyak bawahannya di seluruh pelosok negeri, melakukan perbuatan pelanggaran etik.
Apalagi tagar #percumalaporpolisi kembali viral, saat seorang ojek online melaporkan kejadian kehilangan motornya ke polisi namun tidak direspons. Pihaknya menyebut bahwa polisi itu adalah oknum dan tetap diproses hukum.
"Polri harus bekerja sesuai tupoksi. Kapolri tak mau anggotanya lakukan pelanggaran. Kita tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Dia oknum," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadan.
Perwira Polri berpangkat satu bintang ini melanjutkan, pihaknya mengaku siap mengubah sistem dalam Polri, apabila maraknya kasus pelanggaran etik ini disebabkan oleh sistem dalam Korps Bhayangkara ini.
"Kalau itu akibat sistem, maka itu kami benahi. Kalau perbuatan anggota, baik itu disiplin, etik, kita akan tegas," jelasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya tagar #PercumaLaporPolisi.
Tagar itu bahkan menjadi trending di Twitter dan sudah mencapai 4.731 tweet sampai sore tadi.
Dari penelusuran JPNN, Rabu (12/1/2022), tagar ini muncul setelah kasus seorang pengemudi ojek online berinisial CH yang melapor ke polisi atas kasus kehilangan sepeda motor. Namun, bukannya diterima, laporan itu malah ditolak oleh oknum polisi.
CH bahkan sempat dipukul oleh oknum polisi tersebut. Berdasar pantauan tagar yang viral itu, banyak pengguna media sosial yang mengaitkan dengan kasus pelaporan terhadap Denny Siregar.