Besarnya pengeluaran untuk pupuk kimia lantaran tanah pertanian jadi kurang subur jika terus menerus diberi pupuk kimia. Akibatnya, petani harus menambah biaya untuk mengurangi hama.
"Pengunaan pupuk organik sudah saatnya untuk terus didorong karena bermanfaat positif bagi petani dan lingkungan. Pupuk organik akan menghasilkan sistem pertanian dan peternakan yang zero waste yang akan turut menekan Harga Pokok Produksi (HPP) petani," terang mantan legislator Lutra itu.
Sekadar diketahui, kenaikan harga pupuk urea nonsubsidi hingga 100% dilaporkan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) pada pekan pertama Januari 2022.
Dampak paling nyata atas kenaikan harga pupuk adalah mengoreksi pendapatan para petani di Indonesia, termasuk mengurangi nilai tukar petani.
SPI mencatat harga pupuk urea saat ini tembus di angka Rp560 ribu tiap saknya. Padahal dalam kondisi normal biasanya harga berkisar Rp265 ribu sampai Rp285 Ribu.
Sejak Oktober lalu, harga pupuk mulai mengalami kenaikan di angka Rp380 ribu. Terus berlanjut pada Desember 2021 menyentuh Rp480 hingga Rp500 ribu. (*)