Selain itu, lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini berharap, melalui program ini dapat menggairahkan perekonomian masyarakat. Sehingga pendapatan mereka bisa meningkat yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi, usaha peternakan sapi bisa bertahan dalam kondisi apapun, termasuk di masa pandemi Covid-19.
Kepala DPKH Sinjai, Burhanuddin menambahkan, AUTS ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga, kesadaran mereka untuk mengasuransikan ternak sapinya terus menunjukkan tren positif.
Terbukti, jumlah sapi yang preminya ditanggung oleh Pemkab Sinjai berjumlah 3.540 ekor. Namun, jumlah ternak yang terdaftar dalam setahun sebanyak 8.249 ekor sapi.
"Di atas 3.540 ekor itu preminya dibayar sendiri oleh peternak, Rp40 ribu per tahun, ini memang menguntungkan karena mereka mendapat klaim jika sapinya mengalami masalah," tutupnya. (sir)