Terbakar Cemburu, Motif Suami Bunuh Istri di Pacongkang Soppeng

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Noviarif Kurniawan

FAJAR.CO.ID, SOPPENG -- Polisi akhirnya menetapkan tersangka Arfandi alias Appang atas kematian Lenni Suryana, Pegawai Puskesmas Pacongkang, Kecamatan Liliriaja. Dia merupakan suaminya sendiri.

Perempuan yang berusia 28 tahun itu yang ditemukan gantung diri pada 2020 lalu dengan seutas kain sarung di kediamannya di Caccaleppeng, Kelurahan Jennae, Kecamatan Liliriaja.

Hasil autopsi kepolisian menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian leher Lenny. Dan setelah dilakukan penyelidikan telah ditemukan alat bukti sah, kemudian dilakukan gelar perkara pada hari Kamis, 9 Desember 2021 untuk di tingkatkan kepenyidikan.

"Setelah dilakukan penyidikan ditemukan cukup bukti untuk kemudian kami melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Noviarif Kurniawan kemarin.

Kata dia, pada hari Senin 3 Januari 2022 Appang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus tersebut, dan kemudian pemberitahuan tersangka sudah dikirim di Kejaksaan Negeri Watan Soppeng.

"Pada 5 Januari 2022, Appang kami tangkap saat berada dirumah neneknya di kampung Awo Kelurahan Jennae," tambahnya.

Alumnus Akpol 2016 itu menegaskan, dari hasil interogasi, Appang membunuh istrinya lantaran cemburu. "Dia cemburu. Curiga dengan chat di Whatsapp. Insyaallah kasus ini pasti saya masukan ke meja hijau," tegasnya.

Kerabat Lenny, Pamena berterima kasih atas kerja keras polisi. Dan pihak keluarga menginginkan polisi mengungkapkan motif dari pembunuhan ini. "Saya memang sudah lama curiga. Mudah-mudahan polisi bisa mengungkap motif pelaku membunuh kemenakan kami," akunya. (agung/fajar)

  • Bagikan