Didoakan Ditangkap Polisi, Denny Siregar Terpingkal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pegiat media sosial, Denny Siregar mendapat kabar bahwa dirinya tengah didoakan. Namun doa itu bukan hal yang positif.

Melalui unggahan Instagramnya, Denny menampilkan sebuah tangkapan layar sebuah pemberitaan, yang menyebutkan bahwa kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mendoakan dirinya ditangkap polisi.

Hal itu menyangkut kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Denny di akun Facebooknya, yang menuliskan “ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG” disertai unggahan foto santri yang memakai atribut tauhid.

Belakangan diketahui, foto itu menampilkan santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran saat aksi 313 di Jakarta pada 2017 silam.

Terkait doa dari Aziz, Denny hanya tertawa. Denny seolah santai-santai saja dengan doa itu. Menurutnya, kalimat yang ia tulis di Facebook miliknya itu tak cukup bukti untuk dilaporkan ke polisi, dan dimasukkan ke dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

"Mas pengacara, utk bisa memasukkan org ke penjara itu pake bukti hukum yang kuat, bukan pake doa," balas Denny di unggahan Instagramnya yang diakhiri emotikon tertawa, dikutip Fajar.co.id, Minggu (16/1/2022).

Sejauh ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengklaim pihaknya bakal menangani kasus Denny Siregar terkait dugaan ujaran kebencian. Perkara yang telah berusia 18 bulan merupakan limpahan dari Polda Jawa Barat sejak pertengan 2021.

“Iya, akan ditangani secara profesional,” kata Zulpan saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

  • Bagikan