Komisi C DPRD Makassar Nilai Ada Kongkalikong, Begini Respons Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman

  • Bagikan
Ilustrasi.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah, menyoroti sejumlah pengembang perumahan yang masih enggan mempercepat pengembalian PSU ke Pemkot.

Alasannya banyak PSU yang dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi.

"Itulah kendalanya, kalau saya lihat masih ada kongkalikongnya, kan kalau tidak ada yang perhatikan itu dibanguni semacam unit ruko, dan ini hanya kepentingan orang tertentu," terangnya.

Seyogyanya kata dia PSU merupakan satu dari sedikit upaya dalam menambah luasan RTH kota Makassar yang saat ini masih ada di angka 8 persen.

Sehingga progresnya harus benar-benar dikawal. Apalagi sesuai regulasi luasan yang dipersyaratkan mencapai 30% dari total lahan, sehingga hal ini dikatakan cukup signifikan menambah luasan RTH Kota di tengah terbatasnya ruang.

"Jelas ini jadi ruang terbuka hijau, dan yang kedua ini untuk tambah aset," lanjutnya.

Dia mengatakan, tahun ini pemerintah harus fokus menyelamatkan aset-aset ini. Apalagi hal ini telah diatensi langsung oleh KPK sendiri.

"Dalam waktu dekat kita mau panggil semua (pengembang nakal) lewat Dinas Perumahan Rakyat, untuk menggenjot hal ini," jelas legislator Hanura ini.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar Garibaldi saat dihubungi mengatakan, hasil asistensi BPK beberapa waktu lalu mencatat ada sebanyak 700 lebih PSU perumahan yang belum diserahkan.

"Tapi setelah kita tinjau kembali ada yang double dan ada yang berubah set plan-nya. Jadi sekitar 300-san perumahan," imbuhnya.

  • Bagikan

Exit mobile version