KPK Pastikan Dalami Peruntukan Uang Suap Bupati PPU

  • Bagikan
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dihadirkan saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Dalam OTT, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terkait kasus dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022. KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni MI Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; EH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; JM Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU; NA swasta Bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan dan AZ swasta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Lembaga antirasuah akan mendalami dugaan peruntukan uang suap tersebut yang disinyalir untuk pemilihan Calon Ketua DPD Kalimantan Timur.

Terlebih, Abdul Gafur Mas’ud merupakan salah satu Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Pendalaman ini dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

“Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (16/1).

Lembaga antirasuah akan mengumpulkan alat bukti dan mendalami aliran suap yang diterima Abdul Gafur. KPK tidak segan menetapkan tersangka jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

“KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Ali.

Oleh karena itu, lembaga antirasuah meminta publik untuk mengawasi proses penanganan perkara. “Untuk itu KPK minta publik ikut mengawasi proses penanganan perkara ini namun demikian tdk prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang akan terlibat,” ucap Ali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyinggung pencalonan Abdul Gafur sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. KPK akan terlebih dulu melakukan pendalaman ada atau tidaknya aliran uang ke partai berlambang bintang mercy itu.

  • Bagikan