FAJAR.CO.ID, PPU -- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (Wabup PPU) Hamdam Pangrewa mengatakan, Jembatan Pulau Balang merupakan akses pendekat ke calon ibu kota negara (IKN) baru dari Kota Balikpapan. Sehingga, pemerintah pusat diminta turut memperhatikan jembatan tersebut.
”Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten PPU dan Balikpapan hampir setahun telah rampung dibangun. Namun hingga kini belum bisa dimanfaatkan karena akses jalan dari Balikpapan yang belum ada,” ujar Hamdam seperti dilansir dari Antara di Penajam.
Untuk akses jalan dari Kabupaten PPU ke Jembatan Pulau Balang sudah lama terbangun. Namun, untuk akses dari Balikpapan ke jembatan itu yang panjangnya sekitar 12 km, hingga kini belum ada. Sehingga, jembatan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1 triliun tersebut masih belum bisa digunakan.
Padahal, menurut Hamdan, Kabupaten PPU telah ditetapkan menjadi IKN baru yang dalam waktu dekat akan banyak pembangunan lain yang menyusul. Sehingga, keberadaan jembatan itu menjadi penting untuk segera difungsikan.
Sehari sebelumnya, di Balikpapan saat pertemuan dengan Pansus RUU IKN DPR guna menyerap aspirasi untuk percepatan pembangunan dan pemindahan IKN baru, Hamdan pun menyampaikan keluhan itu kepada Pansus RUU IKN.
Menurut dia, Jembatan Pulau Balang kelak merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan IKN dengan Balikpapan dan sekitarnya. Sehingga, keberadaannya sangat strategis.
”Untuk itu, kami berharap kepada pemerintah pusat memberikan perhatian serius agar dapat segera ditindaklanjuti masalah ini. Yakni membangun akses jalan yang dari arah Balikpapan karena yang dari arah PPU sudah lama terbangun, agar jembatannya bisa berfungsi,” terang Hamdan.