Dia menambahkan, sejak awal, Pemkab PPU selalu memberikan dukungan terhadap keputusan presiden atas rencana pemindahan IKN baru di sebagian wilayah Kabupaten PPU dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
”IKN dibangun hanya di sebagian Kabupaten PPU, tepatnya di Kecamatan Sepaku dan sebagian di Kukar, tepatnya di Kecamatan Samboja. Sehingga, keberadaan Kabupaten PPU maupun Kukar adalah sebagai kabupaten penyangga bagi IKN. Jadi daerah penyangga pun harus mendapat porsi pembangunan yang sama,” ucap Hamdam. (jpg/fajar)