Polemik Lahan PTPN XIV di Enrekang, La Tinro La Tunrung: Pemda, Masyarakat dan Perusahaan Harus Duduk Bersama

  • Bagikan
Sekretaris PTPN XIV Jemmi Jaya saat menerima La Tinro La Tunrung.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI, La Tinro La Tunrung meminta PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV, Pemerintah Daerah Enrekang dan masyarakat setempat untuk duduk bersama membahas polemik penggusuran lahan di kampung Sikamasean, Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa, Enrekang sekitar 40 hektar.

Politisi Partai Gerindra itu meminta Pemkab Enrekang harusnya tampil memfasilitasi pertemuan antara PTPN XIV dan masyarakat Maiwa.

Meski diakui jika lahan tersebut milik pemerintah, La Tinro mengatakan dengan adanya Permen Agrariadan Tata Ruang nomor 9 tahun 2015, harusnya masyarakat adat harus tetap dilindungi.

"Meski lahan ada dalam HGU, tapi jika sudah dikuasi dan dikelola masyarakat adat harus tetap di-enclave-kan," katanya saat berkunjung ke Kantor PTPN XIV, Senin (17/1/2022).

La Tinro menyebut rekomendasi Bupati Enrekang untuk pembaharuan HGU yang diusulkan PTPN XIV harus dijelaskan baik-baik ke warga.

Mantan Bupati Enrekang ini berharap tak ada gesekan yang bisa merugikan PTPN XIV sebagai BUMN dan masyarakat sekitar.

"Sebaiknya duduk bersama Pemda, kepala desa dan masyarakat terdampak dengan PTPN. Apalagi ini BUMN yang harus didukung, masyarakat juga harus dijaga," sebutnya.

La Tinro juga mengapresiasi langkaj PTPN XIV yang akan membangun pabrik kelapa sawit di Maiwa. Terlebih sudah ada sekitar 500 orang lebih warga sekitar yang dipekerjakan.

"Solusi dari saya, sebaiknya dimaksimalkan dulu lahan-lahan yang masih ada. Misalnya berapa yang bisa diambil dari Kebun Raya, Pramuka dan KIWA (kawasan industri Maiwa)," ungkapnya.

  • Bagikan