Sopir Ambulans Pembawa Pasien Meninggal Tanpa Pengawalan Bakal Dipanggil Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Beredarnya rekaman video yang menyebutkan sopir ambulans tak mendapat pengawalan aparat, saat membawa pasien yang ia sebut telah meninggal dalam perjalanan, bakal dipanggil polisi.

"Rencana ada pemanggilan untuk sopir dari ambulans karena mereka teriak gara-gara tidak ada tim yang mengawalnya, sehingga pasiennya meninggal dalam mobil," kata Kami 5 PJR Ditlantas Polda Sulsel, AKP Lukman, Senin (17/1/2022).

Terkait waktu pemanggilan, pihaknya masih melakukan perencanaan.

Selain itu, pihaknya mengklarifikasi soal pernyataan sopir ambulans yang seakan tidak mendapat pengawalan dari aparat. Sehingga pasien yang ia bawa meninggal di perjalanan menuju RS Daya, Makassar.

AKP Lukman menyebut, sejauh ini pihaknya tidak menerima laporan permintaan pengawalan dari masyarakat.

"Ini seakan-akan disalahkan polisi. Mana polisi yang telah ia hubungi. Kalau dia hubungi, polisi mana yang ia hubungi," jelasnya.

Tidak hanya itu, perwira Polri berpangkat tiga balok ini menjelaskan, tidak dibolehkan pihak lain yang melakukan pengawalan di jalanan selain polisi.

"Yang hanya bisa melakukan pengawalan hanya Polri. Tidak boleh dari seperti tim itu. Mereka modifikasi kendaraanya. Itu tidak boleh seperti itu karena UU tidak diatur," bebernya.

Sebelumnya viral, peristiwa itu pun beredar luas di media sosial Instagram. Dalam video yang dilihat Fajar.co.id dan diunggah oleh akun @daeng_becak, sopir ambulans itu mengeluh karena tidak ada tim yang mengawal mobilnya menuju ke rumah sakit yang ia tuju.

  • Bagikan

Exit mobile version