Video Syur Mirip Nagita Slavina, Pitra Romadoni Dicecar Belasan Pertanyaan

  • Bagikan
Pitra Romadoni mewakili pelapor dari Kongres Pemuda Indonesia terkait kasus beredarnya video syur 61 detik mirip Nagita Slavina, sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat Senin (17/1). (istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pitra Romadoni mewakili pelapor dari Kongres Pemuda Indonesia terkait kasus beredarnya video syur 61 detik mirip Nagita Slavina, sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat Senin (17/1). Dia pun ditanya belasan pertanyaan oleh penyidik.

“Pemeriksaan sekitar 2 jam, kurang lebih 14 pertanyaan seputar akun media sosial penyebaran video tersebut. Inisial akun media sosialnya T,” kata Pitra Romadoni kepada JawaPos.com Senin (17/1).

Dia sangat menyayangkan beredarnya video 61 detik. Menurutnya, video itu sangat tidak pantas untuk disebar karena mengandung unsur pornografi.

“Saya ini juga korban. Dalam pengertian kontennya sangat meresahkan bagi saya dan anggota saya. Video tidak senonoh tersebut sangat melangggar norma agama, norma kesopanan, melanggar adat istiadat. Yang kita takutkan ini akan merusak generasi muda,” tuturnya.

Dia menegaskan tidak terlalu peduli apakah video 61 detik adalah Nagita Slavina, orang yang sekedar mirip Nagita atau mungkin juga video editan alias video palsu. Bagi Pitra Romadoni, poinnya adalah penyebaran video itu sehingga menjadi konsumsi masyarakat luas.

“Terlepas itu video rekayasa atau fake, kita nggak membahas kesana. Yang kita bahas ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena memperlihatkan ketelanjangan yang ditonton oleh banyak orang,” tutur Pitra yang juga melaporkan video asusila Gisella Anastasia.

Sebelumnya, video berdurasi 61 detik menjadi sorotan publik. Kasus ini secara resmi dibawa ke ranah hukum dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (13/1). Laporannya terdaftar dengan LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/Polda Metro Jaya.

  • Bagikan

Exit mobile version