FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai menyiapkan anggaran untuk membayar iuran asuransi nelayan Sinjai. Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan kerja para nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Sinjai, Haris Achmad mengaku telah menganggarkan untuk pembayaran premi asuransi nelayan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai.
Jumlah kuota iuran yang disiapkan sebanyak 500 nelayan. Dimana Pemkab Sinjai mensubsidi iuran yang harus mereka bayar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Iuran per bulannya itu Rp16.800, kami subsidi Rp10 ribu per bulan selama satu tahun, jadi iuran yang dibayar nelayan sisa Rp6.800 per bulan," bebernya, Rabu (19/1/2022).
Manfaat yang diperoleh nelayan ketika mendaftar pada asuransi ini ada dua. Yakni, asuransi keselamatan kerja dan asuransi kematian. Pihak pemberi asuransi akan membayarkan klaim kepada nelayan atau keluarga nelayan ketika mengalami musibah dalam pekerjaannya.
Selain itu, sasaran penerima subsidi premi atau asuransi dari BPJS ketenagakerjaan itu, difokuskan untuk pemegang kartu 'Kusuka'. Dimana jumlah nelayan pemegang kartu ini sekitar 8.600 yang kategorinya nelayan pekerja mandiri dengan kapal 5 gros ton ke bawah. (sir)