Saat ditanya oleh Jaksa Rahmad apakah saksi dibayar oleh terdakwa EJ, Chinara menjawab iya. “Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya gak tahu kalau ternyata di situ ada party (pesta sabu),” jawab Chinara.
Setelah hampir satu jam, lanjut Chinara, ada petugas dari Paminal Mabes Polri melakukan penggerebekan. “Saya berada di ruang tengah. Pak A waktu itu turun ke lobi untuk ambil minum. Dan, terjadi penggerebekan. Sementara Pak EJ dan Pak S ada di dalam kamar,” katanya.
Menanggapi keterangan saksi Chinara Chistine, terdakwa EJ mengatakan ada yang benar dan ada yang salah. (jpg)