FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan kontroversial anggota komisi III DPR, Arteria Dahlan yang melarang Kejati berbahasa Sunda dan minta dipecat, disebut-sebut mengandung unsur diskriminasi.
Sebutan diskriminasi itu datang dari politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Melalui unggahan Twitternya, dia menyebut, pernyataan Arteria ada ajakan mendiskriminasi salah satu pihak.
"Mau tahu apa itu hate speech? Pernyataan Arteria Dahlan bahwa pejabat berbicara dalam bahasa Sunda harus dipecat," tanya Rachland.
"Di situ ada ajakan atau seruan untuk mendiskriminasi dan dengan melalui paksaan atau kekuasaan. Hate speech bukan cuma bacot kotor atau makian," sambung dia, dalam cuitannya dikutip Fajar.co.id, Rabu (19/1/2022).
Sejumlah pihak pun menyayangkan pernyataan dari mulut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Pernyataan itu terlontar saat rapat dengan sejumlah anggota dewan dan Kejagung.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada Arteria Dahlan agar segera memohon maaf atas ucapannya yang dinilai menyakiti masyarakat Sunda.
Di lain sisi, sejauh ini, Polda Jawa Barat (Jabar) mengaku belum menerima adanya pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan Arteria hingga ramai diperbincangkan saat ini.
"Sampai saat ini tidak ada laporan yan diterima Polda Jabar terkait hal tersebut," singkat Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi Fajar.co.id via WhatsApp.
Sebelumnya, Arteria Dahlan dalam rapat mengatakan, tak ingin ada Kejati yang memakai bahasa Sunda. Ucapan itu ia lontarkan saat rapat di DPR RI.