FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas ucapannya yang menyinggung masyarakat Jawa Barat.
Belakangan, banyak pihak yang memprotes bahkan mengecam Arteria usai meminta seorang Kajati dipecat gara-gara menggunakan bahasa sunda saat rapat.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria Dahlan, Kamis (20/1).
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai memberi klarifikasi kepada DPP PDIP sekitar pukul 11.00 sampai dengan 12.00 WIB di kantor DPP PDIP, Menteng hari ini.
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikan saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai, saya siap menerima sanksi yang diberikan,” tutupnya.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam elemen Majelis Adat Sunda, melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar.
Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja mengatakan pernyataan Arteria telah menyakiti perasaan masyarakat Sunda.
Arteria dinilai telah melanggar konstitusi yang diatur dalam Pasal 32 ayat 2 yang mengatur tentang pemeliharaan bahasa daerah.
Kemudian ada UU nomor 5 tahun 2017, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE. (RMOL/pojoksatu/fajar)