Bandar Parepare Kendalikan Peredaran Narkoba di Bone

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Polres Bone mengungkap jaringan penyuplai narkoba. Ada lima tersangka yang diamankan, dan barang bukti sabu-sabu 35 gram.

RT (19) merupakan warga Cebba Desa Ulaweng Riaja yang diamankan di Jl Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, 16 Januari 2022 kemarin. Kemudian HS (26), HD (33) dan AT (26) diamankan di Resky Graha 1, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dan AB (34) diamankan di Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah mengatakan, tangkapan kali ini dari hasil pengungkapan di tiga lokasi. Dari tangan RT diamankan 9,8 gram sabu, 0,38 gram dari HS, dan 25 gram dari tersangka AB.

"Pelaku AT merupakan oknum Satpol PP Bone diamankan di perumahan Resky Graha 1 Keluarahan Bulu Tempe," katanya kemarin.

Kata dia, jaringan narkoba ini mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu dari bandar di Kota Pare-Pare. "Mereka mendapatkan pasokan sabu dari bandar inisial HM yang masih dalam pencarian di Kota Pare-Pare. Siapapun itu, kita akan tindak tegas pelakunya," tambahnya.

Sementara Kasatpol PP Bone, Andi Akbar mengakui salah satu pelaku yang diamankan Polres Bone adalah anggota Satpol PP Bone.

"Anggota ini tidak akan kita perpanjang kontraknya. Yang bersangkutan bukan lagi anggota Satpol PP. Kontraknya tidak akan kami perpanjangan," tegas Akbar. (agung/fajar)

  • Bagikan