Amran menambahkan, menjadi hafiz atau penghafal Alquran, memiliki beberapa keistimewaan jika ingin menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sebab, sejumlah universitas ternama di Indonesia, maupun dunia, memberi garansi meloloskan tanpa harus mengikuti seleksi. Bahkan bisa memilih langsung fakultas umum yang diinginkannya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Wajo, Ernawati Aras, mengurai, Pemkab Wajo selalu siap memberi kemudahan bagi Pondok Tahfidz. Termasuk memfasilitasi jika ingin melakukan balik nama terkait lahan yang ditempati.
"Kami siap memfasilitasi antara Pondok Tahfiz dengan pihak Kementerian ATR/BPN terkait legalitas lahan yang ditempati. Tentu dengan tidak mengurangi aturan dan persyaratan yang ada,” tutupnya. (man)