“Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM berjanji dengan sepenuh hati untuk memberikan yang terbaik untuk negeri pada semua bentuk penyimpangan dan korupsi, demikian halnya dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,” ucap H. Anwar.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 dan pasca gempa, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tetap melaksanakan layanan publik dengan berbagai inovasi melalui layanan publik secara online dan melaksanakan tugas dan fungsi berbasis teknologi informasi dengan tetap menjaga kualitas layanan dan integritas.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar, menyampaikan bahwa untuk menuju ke kualitas pelayanan yang prima, sebaiknya memperhatikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
“Walaupun pada tahun sebelumnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat belum mendapatkan Predikat WBK dan WBBM, tetapi jangan berkecil hati karena yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran kita di tengah masyarakat,” ujar Lukman Umar.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menyampaikan dukungan penuh terhadap Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Dengan pencanangan ini diharapkan terdapat perbaikan yang nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh sehingga terwujud pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM yang akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sesuai dengan harapan masyarakat.