FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) melakukan penyetaraan harga minyak goreng di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperindag) dan ESDM Sinjai, Muh. Saleh saat memantau stok dan harga minyak goreng di salah satu toko ritel di Kecamatan Sinjai Utara, Kamis pagi, (20/01/2022)
“Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah membayar kepada produsen minyak goreng untuk penyetaraan harga di seluruh Indonesia. Ini berlaku sejak 19 Januari kemarin hingga 6 bulan ke depan,” ujarnya.
Harga yang diatur tersebut lanjut dia, diperuntukkan untuk minyak goreng semua merk.
“Kalau minyak goreng kemasan 1 liter itu turun menjadi Rp14.000. Sedangkan yang 2 liter harganya turun menjadi Rp28.000,” jelasnya.
Sesuai pantauan, penyesuaian harga mulai dilakukan oleh setiap toko ritel modern di Kabupaten Sinjai.
Seperti yang terlihat di salah satu toko ritel di Jalan Persatuan Raya Kecamatan Sinjai Utara pagi tadi, warga berbondong-bondong datang membeli minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan pemerintah. (sir)