"Sudah disepakati oleh delapan fraksi di DPR," jelas Jokowi. "Artinya, suara mayoritas kekuatan politik di DPR menghendaki perpindahan ibu kota negara."
Sebagai informasi, mengingat IKN baru tidak akan dipimpin oleh kepala daerah, melainkan otorita. Kepala Otorita IKN sendiri merupakan pejabat setingkat menteri yang dipilih oleh presiden untuk menjabat selama lima tahun. (wk)