FAJAR.CO.ID -- Anggota DPRD Kota Makassar kini memperoleh kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan per Januari 2022.
Totalnya Rp7,5 juta untuk transportasi dan Rp6,5 juta untuk perumahan.
Sehingga jika dikalkulasi dengan nominal sebelumnya tunjangan transportasi bisa mencapai Rp17,5 juta, sedangkan perumahan mencapai Rp18,5 juta untuk pimpinan dan Rp17,5 juta untuk anggota.
Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan lainnya, seperti Uang Jasa Pengabdian, operasional dan gaji pokok.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Kadir Masri membenarkan hal itu.
Dia mengatakan, pemberian tunjangan mengikuti kebijakan di DPRD Provinsi yang sudah lebih dahulu mendapatkan tunjangan serupa. (bs)