Ia menjelaskan sejauh ini pelaksanaan pengosongan lahan dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Lahan yang dikosongkan untuk jalur KA telah melalui penetapan pengadilan setempat melalui skema konsinyasi. Adapun warga yang belum menerima terkait hal itu telah dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif, serta didorong menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku.
"Adapun lahan-lahan yang dikerjakan saat ini, Alhamdullilah sudah dalam proses dan sesuai dengan jalur penetapan yang ditentukan. Adapun bagi masyarakat yang belum Terima sudah sementara dimediasi dan dalam proses pengadilan," paparnya.
Hengky mengajak seluruh pihak untuk turut mendukung dan menyukseskan proyek pembangunan KA di Sulsel. Sinergi dan kolaborasi penting untuk percepatan agar operasional KA segera direalisasikan dan manfaatnya dapat cepat dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah.
Sekadar diketahui, pada awal Januari 2022, puluhan bidang tanah telah berhasil dikosongkan melalui skema konsinyasi. Setelah pengosongan 23 bidang tanah di Kelurahan Sapanang, Kabupaten Pangkep, giliran 13 bidang tanah dikosongkan dengan skema serupa di tiga titik di Kabupaten Maros, Rabu (19/1/2022) kemarin.
Tidak cuma itu, juga dilakukan pengosongan lahan mandiri di dua lokasi yakni CT-408 dan CT-409. Upaya-upaya untuk pengadaan lahan jalur KA terus digenjot dan ditargetkan bisa segera tuntas, sehingga operasional KA di Sulsel secepatnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*/fnn)