"Kita sama-sama membuat perubahan, kita menjadikan pelayanan ini, orang walaupun dari rumahnya dapat memperoleh pelayanan perizinan. Pilihan datang langsung juga oke, ada help desk untuk costumer service, untuk pelaporan," ucapnya.
Pelayanan MPP akan semakin ditingkatkan dan mendorong kabupaten untuk membuat MPP karena banyak perizinan ada di kabupaten/kota.
Sedangkan, Kadis PM-PTSP Denny Irawan Saardi mengatakan, hadirnya MPP juga untuk memenuhi kepuasan pelayanan bagi yang diterima oleh calon investor. Maka diperlukan langkah strategis melalui pencipataan kelembagaan yang efektif, sistem pelayanan yang proaktif, terpadu dan komperehensif.
“Bertujuan untuk mewujudkan pelayanan terpadu secara prima dan dapat berjalan secara optimal. Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan informasi tersebut hanya dapat dilakukan di satu tempat secara terpadu dan terintegrasi pada Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Seksi Keberatan dan Banding Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sulsel Bagian Selatan, Wisnu Wardono menyebutkan hadirnya MPP mempermudah memberikan layanan kepada masyarakat.
"Kami di sini beberapa pelayanan yang kami siapkan semuanya terkait informasi dan konsultasi terkait impor dan ekspor," sebutnya.(ikbal/fajar)