Dalam surat keputusan tersebut, dikatakan bahwa 328 Perwira Tinggi TNI mendapatkan jabatan baru. Dari jumlah tersebut, 28 di antaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Jabatan tersebut seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI, dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI. (fin)