Lansia dan Komorbid Diminta Kurangi Interaksi dan Bepergian ke Tempat yang Ramai

  • Bagikan
Ilustrasi tenaga kesehatan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dua kasus kematian Covid-19 baru-baru ini terjadi pada laki-laki dan perempuan lansia dengan komorbid atau riwayat penyakit penyerta. Mereka memiliki diabetes dan hipertensi yang tak terkontrol.

Meski Omicron disebut lebih ringan dibanding Delta, risiko kematian tetap ada jika varian ini menyerang kelompok komorbid.

Meskipun para ahli dari Wolrd Health Organization (WHO) menyatakan Covid-19 varian Omicron belum memiliki gejala khas, namun populasi berisiko terpapar tetap harus mengurangi intensitas dalam beraktivitas. Populasi dimaksud ialah berusia lanjut, penderita komorbid belum divaksin sehingga belum terbentuknya kekebalan tubuh yang sempurna, serta pekerja publik termasuk tenaga kesehatan yang beraktivitas dengan insltensitas tinggi.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, untuk mencegah penularan Omicron, pemerintah meminalisir kegiatan tatap muka seperti bekerja dari kantor dengan sistem work from home (WFH) dan meminimalisir mobilitas ke luar negeri jika tidak mendesak.

Secara spesifik, kata dia, masyarakat yang masuk kelompok rentan dimohon untuk mengurangi frekuensi pertemuan tatap muka.

“Lansia dan komorbid kurangi interaksi dengan kontak erat, mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau kerumunan, terutama bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk divaksin,” katanya dalam keterangan Satgas Covid-19, Minggu (23/1).

Dalam mengantisipasinya, pemerintah telah mengeluarkan kebijkan terbaru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) baik untuk wilayah Jawa Bali dan di luar Jawa-Bali. Yaitu untuk Jawa-Bali melalui InMendagri Nomor 3 tahun 2022 dan InMendagri Nomor 4 Tahun 2022 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

  • Bagikan