DKI Jakarta Status PPKM Level 2, Luhut Panjairan Minta Masyarakat Kurangi Aktivitas di Ruang Publik

  • Bagikan
ILUSTRASI. Seluruh masyarakat diminta agar tetap waspada terhadap varian Omicron karena angka penyebarannya terus meningkat (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Provinsi DKI Jakarta dan kota lain di sekitarnya masih berstatus PPKM level 2. Bahkan beberapa provinsi sekitar masuk ke dalam level 3. Sehingga, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 31 Januari.

Meskipun demikian, Luhut tidak menyebut secara rinci apakah level PPKM DKI Jakarta akan naik menjadi level 3, atau turun menjadi level 1. Sebab Ia mengakui bahwa memang terjadi penambahan wilayah PPKM level 1.

“Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (24/1).

Luhut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap varian Omicron karena angka penyebarannya terus meningkat. Sebab, penyebaran varian Omicron membuat angka kasus Covid-19 terus meningkat hingga menembus lebih dari 1.600 per hari.

Namun, jika dilihat dari angka reproduksi efektif, kata Luhut angka RT di Jawa sudah mencapai 1 dan Bali sudah lebih dari 1. Sehingga semua masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di ruang publik agar tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

“Ini tidak ada urusan pangkat tinggi rendah jabatan. Ini sama rata. Kalau sudah kena Omicron, ya kena Omicron. Atau kalau sudah kena Delta, ya kena Delta,” tegasnya. (jpg/fajar)

  • Bagikan